K-Means dan K-Medoids Clustering Pada Kasus Tindak Pidana Khusus

  • EWING RUDITA ARINI Universitas Nahdlatul Ulama Blitar

Abstract

Tindak pidana khusus merupakan bagian dari hukum pidana yang diatur dalam undang-undang. Pada penelitian ini, metode clustering yang digunakan adalah K-Means dan K-Medoids dan dievaluasi menggunakan Davies Bouldin Index. Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data tindak pidana khusus tahun 2023. Berdasarkan perhitungan diperoleh nilai DBI K-Means lebih rendah dibandingkan DBI pada K-Medoids. Untuk itu, metode K-Means dipilih untuk data tindak pidana khusus. Adapun hasil K-Means clustering adalah cluster-I sebanyak 8 wilayah diduga rawan tinggi, cluster-II sebanyak 11 wilayah diduga rawan sedang dan cluster-III sebanyak 14 wilayah diduga rawan rendah

Published
2024-07-29