Pengaruh Hasil Produk Bank Syariah Ditinjau Dari Minat Para Nasabah Untuk Menabung Di Bank Syariah
Abstract
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui produk bank syariah khususnya di kecamatan Kota Blitar terhadap minat menabung dengan menggunakan persepsi masyarakat sebagai moderatingnya. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif, populasinya adalah nasabah Bank Umum Syariah (BRI Syariah, BNI Syariah, Mandiri Syariah, Bank Muamalat) yang berada di kecamatan Kota Blitar. Sampel penelitian adalah masyarakat yang melakukan transaksi di Bank Umum Syariah yang berjumlah 100 responden dengan teknik kuota sampling. Metode analisis menggunakan uji MRA (Moderating Regresion Analysis). Hasil kajian menunjukkan bahwa produk-produk bank syariah yang ada di lembaga keuangan mikro khususnya di kecamatan Kota Blitar mempunyai dampak bagi masyarakat, hal ini membuktikan bahwa produk-produk (tabungan) lembaga keuangan mikro mempunyai manfaat bagi nasabah atau masyarakat. Sedangkan persepsi masyarakat dapat menjadi variabel moderating, karena Bank Umum mampu memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa produknya terbebas dari unsur riba.
References
Arifi n, Zainul. (1999). Memahami Bank Syariah. Jakarta: Alvabet.
Arikunto, Suharsimi. (2001). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek. Januari: Rineka Cipta.
Ghozali, Imam. (2005). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Hasan. (2011). “Analisis Industri Perbankan Syariah di Indonesia.” Dalam Jurnal Dinamika Ekonomi Pembangunan, Vol. 1, No. 1, Juli 2011.
Jalaludin, Rakhmat. (2007). Psikologi Komunikasi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Rahmawaty, Anita. (2014). “Pengaruh Persepsi Tentang Bank Syariah Terhadap Minat Menggunakan Produk Di BNI Syariah Semarang.” Dalam Jurnal ADDIN, Vol. 8, No. 1, Februari 2014.
Sugihartono, dkk. (2007). Psikologi Pendidikan. Yogyakarta: UNY Press.
Sugiyono. (2005). Metode Penelitian Administrasi. Bandung: alfabeta.
Suharman. (2005). Psikologi Kognitif. Surabaya: Srikandi.
Sunaryo. (2004). Psikologi untuk Perawat. Jakarta: EGC.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan Bagi Hasil, yang direvisi dengan UU No. 10 tahun 1998, bank syariah dan lembaga keuangan non bank tumbuh dengan pesat.
Walgito, Bimo. (2004). Pengantar Psikologi Umum. Yogyakarta: Andi.
Yamit, Zulian. (2002). Manajemen Kualitas Produk dan Jasa. Yogyakarta: Penerbit Ekonesia.
Yarnest. (2004). Panduan Aplikasi Statistik. Malang: Dioma.