Pengaruh Pemahaman Mata Pelajaran Fiqih Terhadap Keaktifan Beribadah Siswa Kelas VII Di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Blitar Tahun Ajaran 2021-2022.

  • Abid Hifni Muhammad UIN MALANG
Keywords: Pemahaman Mata Pelajaran Fiqih, Keaktifan Beribadah

Abstract

Abstrak

Pemahaman mata pelajaran fiqih siswa sangat berpengaruh terhadap keaktifan beribadah. Hal ini dikarenakan prestasi ibadah dalam suatu lembaga sangatlah penting untuk ditingkatkan khususnya madrasah untuk mencapai ridho Ilahi. Metode dan media yang digunakan dalam pembelajaran fiqih harus diadopsi agar pemahaman siswa terhadap materi yang diajarkan menjadi mudah.

Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melihat keaktifan siswa dalam beribadah, yang mana kegiatan tersebut sangatlah penting diterapkan bagi siswa khususnya kelas VII di MTsN 1 Kota Blitar, karena dalam materi kelas VII terdapat bab shalat. Fokus penelitian ini mencakup: (1) pemahaman mata pelajaran fiqih, (2) keaktifan beribadah, (3) pengaruh pemahaman ilmu fiqih terhadap keaktifan beribadah siswa kelas VII di MTsN 1 Kota Blitar.  

Penelitian ini termasuk penelitian kuantitatif survey. Populasi penelitian ini adalah siswa kelas VII MTsN 1 Kota Blitar yang berjumlah 360 siswa, dan sampel penelitian berjumlah 177 siswa. Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini berupa angket. Teknik analisis yang digunakan adalah Uji T yang diselesaikan dengan bantuan komputer program SPSS 20.0 for Windows.

Hasil pengolahan data menunjukkan bahwa: (1) hasil tes pemahaman mata pelajaran fiqih diperoleh nilai rata-rata (M) = 57 %, nilai modus (Mo) = 57, dan nilai median (Me) = 57 %; (2) sedangkan hasil tes keaktifan beribadah diperoleh nilai rata-rata (M) = 29,52 %, nilai modus (Mo) = 26, dan nilai median (Me) = 29 %; (3)  nilai Thitung = 2,811 > 1,973 Ttabel, dan sig = 0,006 < 0,05, jadi Ho ditolak, maka dapat disimpulkan bahwa variabel pemahaman mata pelajaran fiqih berpengaruh terhadap variabel keaktifan beribadah siswa kelas VII di MTsN 1 Kota Blitar.

References

Al-Habsyi, Muhammad Bagir. (2002). Fiqih Praktis: Menurut Al-Qur’an, As-Sunnah, dan Pendapat Para Ulama, (Bandung: Mizan Media Utama), 105.
An-Najaar, Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq. (Januari 2017). Al-Imaan bimaa Ba’dal Maut, Belanda: cet. Daar An-Nashiihah, 193-194.
Aswan. (2014). “Penggunaan Media Pembelajaran Pada Mata Pelajaran Fiqih Kelas VIII di Madrasah Tsanawiyah Negeri Kelayan Banjarmasin”, Tarbiyah Islamiyah: Jurnal Ilmiah Pendidikan Agama Islam, (4), 25.
Az-Zarqa’, Musthafa Ahmad. (1967-1968). Al Madkhal Al Fiqhi Al ‘Am. (Damaskus : Al Adib), 42.
Badan Standar Nasional Pendidikan, Indikator Pemahaman Konsep Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan, https://ihsandiknas.blogspot.com/2016/08/23/ diakses tanggal 19 Januari 2022.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. (2003). Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka).
Hamzah, Ali. (2020). Menyingkap Tabir Ibadah Dalam Islam, (Depok: Rajawali Pers), 2-6.
Haryanto. (2000). Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: PT Gramedia), 154.
Husna, Khotimatul dan Mahmud Arif. (Juli 2021). “Ibadah dan Praktiknya Dalam Masyarakat”, Ta’lim: Jurnal Studi Pendidikan Islam, (4), 144.
Hussein, Saddam, “Uji Hipotesis: Pengertian, Metode, dan Contoh”, https://geospasialis.com/2021/07/17/uji-hipotesis/, diakses tanggal 20 April 2022.
Jaya, Yahya. (1994). Spiritualisasi Islam; Dalam Menumbuhkembangkan Kepribadian & Kesehatan Mental, (Jakarta: Ruhama), 39.
Kallang, Abdul. (2018). “Konteks Ibadah Menurut Al-Qur’an”, Al-Din Jurnal Dakwah dan Sosial Keagamaan, 4.
Komala. (2022). Shalat Wajib dan Shalat Sunnah, (Banten: Jurusan Ilmu Hadist Fakultas Ushuluddin dan Adab), 3.
Masykur, Mohammad Rizqillah. (Oktober 2019). “Metodologi Pembelajaran Fiqih”, Jurnal Al-Makrifat, (4), 34.
Sapuri, Rafi. (2009). Psikologi Agama, (Jakarta: Rajawali Pers), 65.
Shaifudin, Arif. (2019). “Fiqih Dalam Perspektif Filsafat Ilmu: Hakikat dan Objek Ilmu Fiqih”, Al-Manhaj: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam, (1), 200.
Susanto, Ahmad. (2013). Teori Belajar & Pembelajaran di Sekolah Dasar, (Jakarta: PT Fajar Interpratama Mandiri), 6.
Syafi’i, Ahmad., Tri Marfiyanto, dan Siti Kholidatur Rodiyah. (Juli 2018). “Studi Tentang Prestasi Belajar Siswa Dalam Berbagai Aspek dan Faktor Yang Mempengaruhi”, Jurnal Komunikasi Pendidikan, (2), 121.
Team Kemenag RI. (Oktober 2013). Al-Qur’an dan Terjemah, Jakarta: Departemen Agama.
Warsiyah. (Januari-Juni 2018). “Pembentukan Religiusitas Remaja Muslim”, Jurnal Cendekia, (16), 21.
Yansyah, Yudi. (Desember 2020). Kitab Kutubul ‘Ilmy no. 71, Bandung: Kementerian Agama, 117.
Yasyakur, Moch. (Januari 2016). “Strategi Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Menanamkan Kedisiplinan Beribadah Sholat Lima Waktu”, Edukasi Islami Jurnal Pendidikan Islam, (5), 1199.
Zulkifli. (2017). “Fiqih dan Prinsip Ibadah Dalam Islam”, Rausyan Fikr Jurnal Pemikiran dan Pencerahan, (13), 4-5.
Published
2022-08-02