Penerapan Supervisi Kolaboratif untuk Meningkatkan Kompetensi Profesional Guru di SD Negeri 3 Sedayu Kecamatan Turen Kabupaten Malang Semester I Tahun Pelajaran 2020/2021

Authors

  • Ninuk Irianti SD Negeri 3 Sedayu Kabupaten Malang

DOI:

https://doi.org/10.28926/jtpdm.v2i1.308

Keywords:

Peningkatan kompetensi guru, profesional, supervisi kolaboratif

Abstract

Kurangnya profeisonalitas guru akan mendatangkan problem dan permasalahan dalam proses belajar mengajar terkait penjaminan mutu penyelenggaraan pendidikan, sedangkan efektivitas pelaksanaaan kinerja profesional guru sangat bergantung pada kompetensi kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya diantaranya dalam melakukan supervisi akademik. Profesionalisme seorang guru terlihat dari kompetensinya sebagai seorang guru yang terdiri dari kompetensi pedagogik, profesional, keperibadian dan sosial. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru adalah kompetensi professional menuntut guru harus kompeten dalam kinerja. Efektivitas pelaksanaaan kinerja profesional guru sangat bergantung pada kompetensi kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya seperti melakukan supervisi akademik. Kepala sekolah sebagai supervisor dan penanggungjawab kegiatan di sekolah harus mampu menyusun program, melaksanakan, dan melakukan tindak lanjut supervisi akademik di sekolah yang dipimpinnya. Penelitian Tindakan ini dilakukan terhadap 6 (Enam) orang guru dan waktu pelaksanaan pada bulan  September - Desember  2021.Dalam penelitian tindakan sekolah dilaksanakan 2 siklus. Pada setiap siklus dilaksanakan dengan prosedur perencanaan, pelaksanaan tindakan, observasi dan refleksi. Setiap siklus terdiri dari 2 kali pertemuan dan setiap pertemuan selama 4 jam pelajaran (200 menit). Hasil penelitian terjadi peningkatan kinerja dan pemahaman guru dalam meningkatkan dan memotivasi kompetensi profesional guru dari siklus I ke siklus II. Peningkatan kompetensi profesional guru di SD Negeri 3 Sedayu Kabupaten Malang dari pra-siklus ke siklus 1 sebesar 18,18 poin. Rata-rata kompetensi profesional guru pada pra-siklus sebesar 52,27 dengan kriteria kurang dan pada siklus 1 sebesar 70,45 dengan kriteria cukup. Kompetensi profesional guru juga mengalami peningkatan dari siklus 1 ke siklus 2 sebesar 18,19 poin. Rata-rata kompetensi profesional guru pada siklus 2 sebesar 88,64 dengan kriteria baik. Kesimpulan penelitian tindakan sekolah ini adalah dengan melalui penggunaan metode supervisi kolaboratif kepala sekolah dapat meningkatkan kinerja guru dalam meningkatkan kompetensi profesionalitas guru SD Negeri 3 Sedayu.

Downloads

Published

2022-03-01

How to Cite

Irianti, N. (2022). Penerapan Supervisi Kolaboratif untuk Meningkatkan Kompetensi Profesional Guru di SD Negeri 3 Sedayu Kecamatan Turen Kabupaten Malang Semester I Tahun Pelajaran 2020/2021. Jurnal Terapan Pendidikan Dasar Dan Menengah, 2(1), 23–29. https://doi.org/10.28926/jtpdm.v2i1.308

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.